get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

Polisi Tangkap 5 Pembalak Liar di Gunung Ciremai, Puluhan Gelondong Sonokeling Disita

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:52:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pembalak Liar di Gunung Ciremai, Puluhan Gelondong Sonokeling Disita
Petugas TNI dan Polhut TNGC mengamankan truk bermuatan kayu ilegal dalam kasus illegal logging di Kuningan. (Foto: ist)

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Cipta Kerja, dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

"Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah lima tahun penjara," ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan taman nasional, terutama terhadap jenis pohon dilindungi seperti sonokeling yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun sangat vital bagi ekosistem Gunung Ciremai.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut