get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Dibobol Pencuri Modus Pecah Kaca di Tasikmalaya, Uang Rp150 Juta Raib

Polisi Tangkap 4 Pembobol Minimarket, Pelaku Beraksi di Cianjur hingga Garut

Selasa, 12 April 2022 - 12:59:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pembobol Minimarket, Pelaku Beraksi di Cianjur hingga Garut
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menunjukkan empat pria ditangkap setelah beraksi membobol minimarket di berbagai kota. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Pihaknya mengungkapkan, hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan berkoordinasi dengan sejumlah Polres di daerah lain. 

"Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut