Polisi Tangkap 29 Tersangka Pengedar Narkoba di Cirebon, Ini Tampangnya

"Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.
Wakapolresta Cirebon menuturkan, kasus peredaran narkoba dan obat terlarang tersebut diungkap di Plered, Sumber, Plumbon, Ciledug, Klangenan, Kapetakan, Pabedilan, Depok, Babakan, Astanajapura, Gebang, Kedawung, Susukan, Indramayu, Beber, dan Arjawinangun.
"Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai wiraswasta, buruh, pedagang, karyawan swasta, hingga pengangguran," tutur Wakapolresta Cirebon.
Polresta Cirebon, kata Dedy Darmawansyah, tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.
"Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya. Kami butuh adanya kerjasama dengan masyarakat, untuk meminimalisir peredaran Narkoba," ucap AKBP Dedy Darmawansyah.
Editor: Agus Warsudi