get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Beras Melambung, Ratusan Warga Cirebon Serbu Operasi Pasar Murah

Polisi Tangkap 29 Tersangka Pengedar Narkoba di Cirebon, Ini Tampangnya

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:32:00 WIB
Polisi Tangkap 29 Tersangka Pengedar Narkoba di Cirebon, Ini Tampangnya
Ini tampang para pengedar narkoba dan obat terlarang yang ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Cirebon. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

CIREBON, iNews.id - Dalam dua bulan, petugas Satres Narkoba Polresta Cirbeon menangkap 29 tersangka pengedar narkoba dan obat keras. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu, ganja, dan obat terlarang.

Dari 29 orang tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan keberhasilan Satres Narkoba Polresta Cirebon dalam mengungkap 20 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu Januari hingga Februari 2023.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 20 kasus dan mengamankan 29 tersangka," kata Wakapolresta Cirebon. Rabu (01/03/2023)

AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain, 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat terlarang, terdiri atas, 5.541 butir Dextro, 14.093 butir Trihexyphenidyl, 6.755 butir Tramadol, serta 215 Hexymer.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut