get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 November 2025, Catat Lokasinya

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Sukabumi, Selundupkan Sabu 1,6 Kg saat Bencana

Senin, 16 Desember 2024 - 16:29:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Sukabumi, Selundupkan Sabu 1,6 Kg saat Bencana
Polres Sukabumi saat ekspose penyelundupan narkotika jenis sabu dengan dua tersangka. (Foto: MPI/Ilham Nugraha)

"Peredaran sabu ini tidak hanya di Sukabumi, tetapi juga menyasar daerah lain. Situasi bencana justru mereka jadikan celah," kata Tatang. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut