get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 4 September 2025, Catat Lokasinya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,3 Kg dari Amerika ke Bandung, 1 Orang Ditangkap

Sabtu, 07 Desember 2024 - 16:13:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,3 Kg dari Amerika ke Bandung, 1 Orang Ditangkap
Polrestabes Bandung saat ekspose pengungkapan kasus narkoba yang diselundupkan dari Amerika Serikat. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.277 gram atau 2,3 kilogram dari Amerika Serikat ke Bandung, Jawa Barat. Barang haram tersebut diselundupkan sindikat narkoba Amerika menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi luar negeri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus penyelundupan sabu ini diungkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung akhir November lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap satu anggota sindikat narkoba berinisial AF (32).

"Pelaku AF ditangkap di kantor jasa pengiriman saat mau mengambil barang haram sabu dengan berat 2,3 kilogram," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya, Jumat (6/12/2024).

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas yakni dengan menyembunyikan sabu ke dalam lipatan jahitan tas ransel.

Akibat perbuatannya, pelaku AF dijerat Pasal 114, 112 dan 130 UU Narkotika. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup hingga maksimal 20 tahun dan atau paling singkat 5 tahun penjara.

Selain menggagalkan penyelundupan sabu dari Amerika, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dan menangkap 16 tersangka

"Dari 16 pelaku yang ditangkap, 12 laki-laki dan 4 perempuan. Ini merupakan pengungkapan sepekan terakhir pada November 2024," ujar Kombes Budi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut