Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Karawang, Sabu hingga Obat Keras Diamankan

Nilakusuma · Jumat, 27 Januari 2023 - 18:59:00 WIB
Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Karawang, Sabu hingga Obat Keras Diamankan
Polisi mengamankan 12 tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di pinggiran Karawang. (iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polisi berhasil meringkus 12 pengedar narkotika di sejumlah wilayah di Karawang. Dalam operasi selama dua pekan, polisi mengamankan 34,65 gram sabu, 33,65 gram ganja, 80 gram tembakau gorila dan 20.000 butir obat keras tertentu. 

Dengan penangkapan ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lainnya.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Arifin mengatakan, dari hasil operasi pemberantasan narkoba selama dua pekan sudah mengamankan 12 orang dari 10 kasus. Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus. 

"Sudah 12 orang kami amankan dari sejumlah wilayah peredaran narkoba. Alat bukti narkoba juga sudah kita amankan berikut barang bukti lainnya," kata Arif saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (27/1/2023) sore.

Menurut Arif, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui modus operandi yang kerap dilakukan pengedar narkoba yang itu dengan dua cara yaitu dengan sistem tempel atau adu banteng. Modus operandi dengan sistem tempel pengedar menaruh sabu disuatu tempat kemudian pembelinya mengambil sendiri dilokasi yang sudah ditentukan. 

Sedangkan untuk pembayaran menggunakan cara transfer ke rekening pengedar. "Kalau sitem tempel ini antara pengedar narkoba dengan pembeli tidak saling bertemu," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.