Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang di Rancamanyar Bandung
Rabu, 02 November 2022 - 10:50:00 WIB

Seluruh masyarakat, terutamanya di Kecamatan Baleendah, ujar Kompol Sungkowo, diimbau untuk terus memberikan informasi jika masih ada toko yang menjual miras dan obat terlarang.
"Intinya kami akan merespons cepat laporan warga terkait miras dan obat terlarang. Razia ini kami lakukan berkat aduan dari masyarakat yang ada di wilayah Rancamanyar," ujar Kompol Sungkowo.
Editor: Agus Warsudi