get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Jelang Lebaran, Warga Memadati Pasar Baru Bandung Tanpa Patuhi Prokes

Polisi Panggil 21 Pengelola Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung, Antisipasi Kerumunan Warga

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:53:00 WIB
Polisi Panggil 21 Pengelola Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung, Antisipasi Kerumunan Warga
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung bakal memanggil 21 pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bandung untuk berkoordinasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan virus Corona. Pasalnya, menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan bakal diserbu masyarakat sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19.

Diketahui, pada H-10 Lebaran, Minggu (2/5/2021), sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, seperti Pasar Baru di Jalan Otto Iskandardinata (Ottista) dan di kawasan Jalan Kepatihan serta Dalem Kaum, dipadati pengunjung.

Suasana di sejumlah pusat perbelanjaan, saat itu, seperti tidak sedang dalam masa pandemi. Mereka berdesakan dan banyak pengunjung yang tak mematuhi prokes, seperti mengenakan masker dan jaga jarak.

"Hari ini, kami panggil manajemen pusat perbelanjaan itu untuk berkoordinasi soal penerapan prokes guna mencegah penularan Covid-19. Ada 21 (pengelola pusat perbelanjaan) yang dipanggil. Rata-rata yang menengah ke atas, yang besar," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021).

Sejauh ini, ujar Kombes Pol Ulung, untuk mengantisipasi kerumunan di pusat perbelanjaan, telah menginstruksikan kapolsek dan gugus tugas di tingkat kecamatan melakukan pemantauan agar pengunjung pusat perbelanjaan tak melebihi kapasitas 50 persen. 

Jika melebihi kapasitas ruas jalan di pusat perbelanjaan atau akses masuk akan ditutup. "Aturannya kan 50 persen (pengunjung). Maka, (jika pengunjung membludak), kami akan lakukan penutupan jalan dan pintu masuk. Penutupan akses dilakukan sampai situasi terkendali sesuai prokes," ujar Kombes Pol Ulung.

Kapolrestabes Bandung menuturkan untuk memantau kondisi di pusat-pusat perbelanjaan, akan ada personel kepolisian yang siaga. "Jika kapolsek menilai itu (jumlah pengunjung pusat perbelanjaan) sangat padat, maka dilakukan penutupan jalan atau pintu mal tersebut," tutur Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut