Bupati Majalengka Tarik Kembali Pernyataan Salat Id Akan Dilaksanakan di Alun-Alun

MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi meralat pernyataan terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1442 H. Orang nomor satu di Majalengka itu menegaskan, salat Id tidak akan dilaksanakan di alun-alun, seperti yang pernah disampaikan sebelumnya.
Menurutnya, salat Id masih bisa dilaksanakan kaum muslimin pada hari raya Idul Fitri mendatang. Namun, ada beberapa aturan main yang harus dilaksanakan selama tahapan ibadah itu berlangsung.
“Mempersilakan salat Idul Fitri di rumah, musala, masjid, di lapangan dengan tetap dibatasi 50 persen, dengan protokol kesehatan (Prokes). Tidak di alun-alun. Saya batalkan (rencana Salat Ied di alun-alun),” kata Karna, Rabu (5/5/2021).
Syarat-syarat yang harus dipenuhi itu, kata dia, tidak selalu dibebankan kepada pihak pengurus dan panitia salat Id saja. Jemaah secara keseluruhan pun ada keharusan menerapkan Prokes. “Setiap orang masuk pakai masker, ada handsanitizer atau cuci tangan, di dalam masjid jaga jarak,” ujar dia.
Durasi rangkaian salat Id pun akan dibatasi. Khusus untuk khotbah, jelas dia, ada batas maksimal yang harus diperhatikan oleh para khotib. “Khotbah hanya 10 menit atau 15 menit paling lama,” ujar dia.
Sebelumnya, Bupati Karna sempat mengeluarkan pernyataan bahwa salat Id akan dilaksanakan di Alun-alun Majalengka. rencana itu seiring dengan telah diresmikannya alun-alun sebagai ruang fublik yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas warga.
Editor: Asep Supiandi