Polisi Kembali Olah TKP Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anak 5 Tahun di Tasikmalaya
TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum, kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Kampung Cimerak, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang menewaskan Ade Jamiat alias Adit (5). Olah TKP ulang pada Rabu (24/8/2022) dilakukan untuk mengetahui penyebab peristiwa kebakaran itu.
Saat ini, kasus kebakaran rumah yang menewaskan Adit dan menyebabkan Iik Ekawati (57) ibu kandung korban terluka bakar itu masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum.
Kenazah korban Adit telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Selasa (23/8/2022) tengah malam di tempat permakaman umum (TPU) tak jauh dari rumahnya. Sampai saat ini, Iik Ekawati masih dalam perawatan intensif di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya akibat mengalami luka bakar 30 persen.
Sementara itu, sejumlah guru dan teman-teman korban melayat ke rumah korban untuk takjiah sebagai ungkapan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Adit.
Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB ini hanya menghanguskan kasur di dua kamar rumah korban dan sebuah mesin cuci di dapur.
Editor: Agus Warsudi