Polisi Gerebek Toko Sepatu di Purwakarta, saat Digeledah tenyata Jualan Miras
Senin, 20 Maret 2023 - 17:56:00 WIB
Selain menyita puluhan botol miras, polisi juga menjerat pedagang miras itu dengan tindak pidana ringan atau tipiring, karena melangar perda tentang jual beli miras.
Adapun hasil pemeriksaan sementara, sasaran penjualan miras di toko itu untuk orang dewasa. Namun pihak Polsek Pasawahan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Asep Supiandi