Polisi Gerebek Rumah di Cipedes Tasikmalaya, Pelaku Sembunyikan Miras dalam Kandang Merpati
BANDUNG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah di Jalan Burujul 1, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Dalam operasi ini, polisi menangkap penjual berinisial NF dan menyita puluhan botol miras dalam kandang merpati.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum digerebek, MF penjual miras itu kerap bertransaksi dengan pelanggan secara online. Untuk menyamarkan, pelaku NF menyembunyikan miras dalam kandang merpati. Namun sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga.
Transaksi ilegal pelaku akhirnya terbongkar dan digerebek polisi pada Selasa (1/8/2023) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek.
Danton Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Fahmi mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pelaku NF dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan transaksi jual beli miras.
Atas dasar informasi itu, petugas Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mendatangi lokasi penjualan miras. Saat digeledah, ternyata miras disembunyikan dalam kandang burung merpati," kata Bripka Fahmi.
Editor: Agus Warsudi