Polisi Buru 2 Anggota Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Daerah di Indramayu
Setelah memastikan situasi aman, tutur Kapolres Indramayu, pelaku langsung merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Selanjutnya, pelaku membawa kabur motor.
"Saat beraksi, pelaku (curanmor) ini menutupi mukanya dengan sarung. Mereka mengincar sepeda motor dan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T," tutur Kapolres Indramayu.
AKBP M Fahri Siregar mengatakan, peran para penadah, JHR dan MKN, membeli motor dari para pelaku pencurian. Kemudian memperbaikinya dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.
Hasil interogasi, tersangka BND mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada JHR dikisaran harga Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000 tergantung dari jenis sepeda motor.
Editor: Agus Warsudi