get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Garut, Seorang Muncikari Ditangkap

Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta di Purwakarta, 2 Muncikari Ditangkap

Kamis, 21 April 2022 - 14:54:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta di Purwakarta, 2 Muncikari Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online yang terjadi di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus prostitusi online bertarif Rp2 juta untuk sekali kencan di Kabupaten Purwakarta. Kasus ini terbongkar setelah polisi banyak menerima laporan adanya aktivitas yang diduga prostitusi online di salah satu hotel di Kelurahan Ciseureuh.

Polisi pun berhasil menangkap dua muncikari berinisial HAD (24) warga Kampung Cimaung RT 17/04 Kel/Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta; dan MAD (22) warga Kampung Babakan Gonjing RT 07/04 Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp2 juta dengan pecahan Rp100.000, satu buah ATM atas nama HAD, satu buah kunci kamar, satu buah sprei warna abu-abu, satu buah handuk warna putih, dua unit handphone milik pelaku merek Iphone 12 Pro warna biru dan Iphone 7 warna hitam.     
 
Hasil pemeriksaan kepolisian terungkap, kedua muncikari tersebut menyediakan perempuan untuk lelaki hidung belang. Awalnya lelaki hidung belang memesan perempuan kepada salah satu muncikari melalui aplikasi Whatsapp (WA). Setelah itu muncikari tersebut menyediakan perempuan yang dipesan untuk melayani laki-laki dengan tarif Rp2 juta. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut