get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Garut, Seorang Muncikari Ditangkap

Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta di Purwakarta, 2 Muncikari Ditangkap

Kamis, 21 April 2022 - 14:54:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta di Purwakarta, 2 Muncikari Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online yang terjadi di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Dari bisnis esek-esek ini para pelaku mendapatkan keuntungan dengan besaran Rp700.000 untuk satu pemesanan. 

"Menurut keterangan pelaku, perbuatan tersebut dimulai sejak tahun 2020 lalu," kata Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery, Kamis (21/4/2022).

Kedua muncikari dijerat Pasal 296 dan atau 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut