get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Usut Orang Tua Pria Berkacamata di Bandung karena Diduga Halangi Penyidikan

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pria Berkacamata yang Aniaya Dokter Gigi di Bandung

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:43:00 WIB
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pria Berkacamata yang Aniaya Dokter Gigi di Bandung
Samuel Sunarya, pria berkacamata yang menganiaya dokter gigi di Pascal 23 Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Selain memeriksa kejiwaan, ujar Kombes Pol Budi Sartono, penyidik juga akan memintai keterangan tambahan dari sejumlah, saksi terutama orang tua pelaku, dan tetangganya. Sebab, lingkungan di sekitar rumah pelaku pasti mengetahui perilaku Samuel.

"Pasti seluruh saksi akan kami mintai keterangan baik itu dari keluarga dan juga lingkungan sekitar, karena yakin dari lingkungan sekitar juga pasti mengetahui bagian perilaku dari si tersangka ini, nanti kami akan dalami," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/10/2023) lalu di Paskal 23, Kota Bandung. Peristiwa bermula ketika Samuel menghubungi Vissi melalui Instagram lalu melontarkan kata-kata berisi ancaman pembunuhan. Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja Vissi.

Saat bertemu Vissi, pelaku Samuel mengeluarkan pisau lipat dan mengarahkannya ke leher Vissi. Samuel dibawa ke luar ruangan kantor. Namun, serangan pada Vissi malah makin bertubi-tubi. Vissi mengaku sempat berupaya menahan serangan pisau hingga pukulan. Akibat serangan itu, Vissi terluka. 

Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, Samuel telah beberapa kali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Selain pencemaran nama baik yang saat ini diproses di Satreskrim Polrestabes Bandung, Samuel juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dilaporkan ke polisi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut