Polda Jabar Ungkap Fakta Pinjol Ilegal, Pinjam Rp5 Juta Harus Kembali Rp80 Juta
"Mereka juga menggunakan aplikasi untuk menjaring nasabahnya melalui aplikasi Getcontact," katanya.
Disinggung jumlah korban, Arif menjelaskan bahwa pihaknya masih terus berupaya mengelompokkan jumlah korban berdasarkan puluhan aplikasi pinjol ilegal yang telah terbongkar.
Namun yang jelas, kata Arif, hingga saat ini, pihaknya telah menerima 37 pengaduan masyarakat terkait praktik pinjol ilegal yang meresahkan ini. Selain itu, pihaknya pun telah membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pinjol ilegal ini.
"Dari struktur perusahaan, tersangka yang sudah kami amankan sudah paling top, meski tidak menutup kemungkinan ada founder-founder lain. Kami akan terus kembangkan kasus ini. Sampai tadi malam saja, 10 aduan masyarakat sudah kami terima," katanya.
Editor: Asep Supiandi