get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Perkara Pinjol Ilegal P21, Bukti dan 8 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Polda Jabar Terima 300 Laporan terkait Pinjol Ilegal di Sleman Yogyakarta

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:37:00 WIB
Polda Jabar Terima 300 Laporan terkait Pinjol Ilegal di Sleman Yogyakarta
Para tersangka kasus pinjol ilegal di Polda Jabar. (Foto MPI/Dok)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 setelah dilakukan gelar perkara antara penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan Kejati Jabar.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menetapkan delapan tersangka dalam perkara itu, antara lain, GT, MZ, AZ, RS, AB, EA, EM, dan RSO. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Rabu 9 Februari 2022," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/2/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, selain berkas perkara, penyidik segera melimpahkan barang bukti dan tersangka dalam kasus itu pada Jumat (11/2/2022). 

"Belum ada tersangka lain dalam kasus ini. Kedelapan tersangka dijerat Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2, Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat 1 huruf a, dan Pasal 45 b Jo Pasal 29 tentang UU ITE dan diancam pidana kurungan hingga 10 tahun," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut