get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Remaja Dikeroyok Sekelompok Orang di Jalan A Yani Cicadas Bandung

Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp4,6 Miliar Hasil Penipuan Modus Haji Furoda Bodong

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:14:00 WIB
Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp4,6 Miliar Hasil Penipuan Modus Haji Furoda Bodong
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan modus haji furoda dengan tersangka Ropidin Maulana Yusup, direktur PT Al Fatih Indonesia Travel. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Karena itu, PT Al Fatih Indonesia juga tidak memiliki hak dan kewenanangan memberangkatkan calon jemaah haji, apalagi dengan fasilitas furoda.  

"Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan RMY sebagai tersangka dalam kasus memberangkatkan dan menghimpun dana dari calhaj secara ilegal," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (4/1/2023).

Tersangka RMY, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengaku sebagai Direktur PT Alfatih Indonesia Travel yang menyelenggarakan haji furoda pada 2022 dan menjanjikan calhaj berangkat pada Juni 2022. 
  
"Dalam melakukan perekrutan, (tersangka) RMY memberikan informasi dan brosur haji furoda kepada rekan sesama jemaah pengajian di masjid Lembang," ujar Ibrahim Tompo.

Untuk menyakinkan para korban, tutur Kabid Humas Polda Jabar, tersangka RMY ini menginformasikan akan memberikan fasilitas VIP, manasik haji tiga kali, dan hotel bintang 5 dengan harga murah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut