Polda Jabar Tak Akan Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

BANDUNG, iNews.id - Tim hukum Polda Jawa Barat tidak akan menghadirkan Iptu Rudiana dalam lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024) besok. Hal ini ditegaskan saat merespons permintaan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. dalam sidang dengan agenda pembuktian, Rabu (3/7/2024).
Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku keberatan untuk menghadirkan Iptu Rudiana dalam persidangan.
"Saya keberatan dong, karena sudah ada kuasanya kan. Saya ga akan menghadirkan, karena ini bukan sidang pokok. Cuma praperadilan, yang diuji bukti-bukti formilnya, syarat-syarat formilnya yang dimiliki oleh penyidik itu seperti apa saja," ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan meminta majelis hakim menghadirkan Iptu Rudiana, ayah almarhum M Rizky Rudiana atau Eky dalam sidang praperadilan. Kehadiran Iptu Rudiana dinilai penting karena menjadi pelapor dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 hingga Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, mohon untuk kesaksian dari pemohon besok, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan," ujar Insank Nasrudin, tim kuasa hukum Pegi, Selasa (3/7/2024).
Editor: Donald Karouw