get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Siap Ambil Peran Untuk Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir 

Polda Jabar Siap Amankan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur

Rabu, 06 Januari 2021 - 11:00:00 WIB
Polda Jabar Siap Amankan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur
Ustaz Abu Bakar Ba`asyir. (Foto: Okezone)

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Imam mengemukakan, Abu Bakar Baasyir, pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini, telah menjalani hukuman penjara 11 tahun lebih dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya. "(Abu Bakar Ba'asyir) bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus," ujarnya. 

Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan RI, sakit, maupun Hari Raya Idul Fitri. Total resmisi yang diperoleh Abubakar Ba'asyir selama 55 bulan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut