Polda Jabar Sebut Pemberitaan Media Persulit Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kabid Humas menuturkan, penyidik tidak bisa menuduh orang, tanpa mempunyai bukti-bukti dan petunjuk. "Nah ini yang masih kita laksanakan. Dalam artian, silakan masyarakat menduga dan sebagainya, tetapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kami terima," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Erdi mengatakan, hasil evaluasi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, nanti akan ada gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. "Namun penyidik masih konsentrasi dalam upaya pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk lain," ucap Kombes Pol Erdi.
Apakah bukti dan petunjuk yang telah dimiliki penyidik mengarah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, belum bisa memastikan. Namun penyidik tetap berupaya mencari tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.
"Insya Allah (bukti dan petunjuk mengarah ke tersangka). Saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kami (penyidik) akan upayakan mencari tersangkanya. Ini (pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia) merupakan suatu kejahatan yan luar biasa. Kemungkinan terencana. Kami akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," ujar Kabid Humas.
Editor: Agus Warsudi