BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih memeriksa sembilan orang yang diamankan saat demonstrasi anarkistis di depan Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020). Salah satu fokus polisi menyelidiki aksi perusakan mobil dinas Kepolisian yang diparkir pada Selasa malam.
"Ada sembilan orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/2020).
Massa Penolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas Gedung DPRD Tasikmalaya, 1 Satpol PP Terluka
Massa yang berdemonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tersebut merusak sejumlah fasilitas umum. Massa sempat melempari batu kepada petugas yang berjaga di depan Gedung DPRD Jabar dan juga merusak mobil dinas polisi yang digunakan sebagai kendaraan tim penindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sejauh ini, polisi belum memastikan pelaku perusakan mobil. Polisi masih mendalami peran masing-masing sembilan orang yang diamankan dan keterlibatan mereka dalam demonstrasi yang berakhir rusuh tersebut.
"Nah ini sedang kami dalami, kami selidiki. Mobil sudah kami tarik dan kami perbaiki. Sedang didalami oleh Polrestabes Bandung. Masyarakat tidak usah khawatir lagi. Sekarang Kota Bandung sudah kondusif," kata Erdi A Chaniago.
Menurut dia, aksi perusakan fasilitas negara itu diduga dipicu kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
"Perusakan itu mungkin karena ada satu kekecewaan, mungkin aspirasinya tidak bisa disalurkan, ada beberapa lah yang merusak fasilitas umum. Tapi pada intinya itu tidak ada masalah. Polisi sudah bekerja dan berusaha untuk menjaga ketertiban di Kota Bandung," katanya.
Editor : Maria Christina