get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Polda Jabar Lakukan Penyekatan Jalan dan Sanksi Tegas secara Masif

Rabu, 07 Juli 2021 - 00:36:00 WIB
Polda Jabar Lakukan Penyekatan Jalan dan Sanksi Tegas secara Masif
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukum Polda Jabar mulai diberlakukan secara masif. Selain penyekatan kendaraan dan pemblokadean jalan, petugas gabungan juga memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengetatan secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Jawa Barat. Seperti dilakukan petugas di keluar gerbang Tol Pasteur dan penutupan jembatan layang di Cimindi.

"Penyekatan dan pemblokiran jalan dilakukan di perbatasan Bandung dengan Cimahi dan Kabupaten Bandung serta wilayah lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (6/7/2021)

Selain melakukan penutupan ruas jalan, ujar Kombes Pol Erdi, petugas gabungan juga diturunkan untuk melakukan razia ke lokasi-lokasi rawan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Seperti tak menggunakan masker dan berkerumun.

Tempat usaha dan perkantoran pun wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti wajib mengenakan masker, menyediakan handsanitizer, dan pengukur suhu tubuh. Yang melanggar ketentuan ini, akan dijatuhi sanksi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut