get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Bogor

Polda Jabar Klarifikasi 10 Orang terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung

Rabu, 18 November 2020 - 17:56:00 WIB
Polda Jabar Klarifikasi 10 Orang terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, penyidik Polda Jabar akan memeriksa 10 saksi pada Jumat (20/11/2020). Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020) lalu.

"Ada 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor)," kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020).

Kesepuluhan saksi tersebut, ujar Irjen Pol Argo, antara lain, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kasatpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah, panitia acara sekaligus pengurus Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat membuka peluang bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan bakal dilakukan terhadap Ridwan Kamil terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020).

"Tentu nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan ada suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," kata Kadiv Humas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Kendati begitu, Irjen Pol Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dulu pada esok hari, Kamis (19/11/2020).

"Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ujar Irjen Pol Argo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut