Polda Jabar Kembangkan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar akan mengembangkan penyelidikan kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan (36). Penyelidikan dilakukan terhadap fakta-fakta baru kasus tersebut, seperti dugaan penyelewenangan dan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk yayasan yang dikelola Herry Wirawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana seusai meninjau gelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (20/12/2021).
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dulu," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Diketahui, ada beberapa temuan baru dalam kasus pencabulan dengan korban 13 santriwati. Sebelumnya, dalam dakwaan, jumlah korban hanya 12 santriwati. Selain itu, ditemukan adanya penyelewengan dana bantuan pemerintah yang dilakukan Herry Wirawan.
Dana bantuan tersebut, diselewengkan terdakwa untuk menyewa apartemen dan hotel, guna melampiaskan nafsu bejatnya kepada santriwati di bawah umur itu.
Terakhir, soal bayi hasil pencabulan terdakwa Herr Wirawan dikabarkan diekploitasi untuk mencari dana bantuan. Bayi tersebut, ditampung di sebuah mes dan disebutkan sebagai yatim-piatu guna meminta bantuan baik kepada pemerintah ataupun lembaga swasta.
Editor: Agus Warsudi