get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru 2 Hari ETLE Berlaku di Bandung, 5.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera 

Polda Jabar Gencar Sosialisasi dan Terapkan Sanksi Tilang Elektronik di Kota Bandung

Jumat, 11 Juni 2021 - 08:30:00 WIB
Polda Jabar Gencar Sosialisasi dan Terapkan Sanksi Tilang Elektronik di Kota Bandung
Pengendara tertib berhenti di lampu merah. Sampai saat ini, Polda Jabar masih melakukan sosialisasi penerapan ETLE, tetapi sanksi tilang elektronik terhadap pelanggar juga dilakukan. (Foto: ANTARA)

Saat ini, tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, tengah menyiapkan penerapan tilang elektronik itu di wilayah lainnya, yakni Cirebon. Masyarakat diimbau patuh terhadap aturan lalu lintas seiring diberlakukannya tilang elektronik. "Sekarang baru Bandung, berikutnya Kota Cirebon E-TLE juga," tuturnya.

AKBP Efos mengatakan ini, Polda Jawa Barat telah memasang alat E-TLE di sebanyak 21 titik yang tersebar di wilayah Kota Bandung. Dengan alat tersebut, pelanggaran lalu lintas akan terawasi dengan baik.

Alat tilang elektronik itu dipasang di sejumlah persimpangan yang kerap dipadati pengendara baik mobil maupun motor. Sehingga, meski tanpa petugas, pelanggaran lalu lintas akan langsung terdeteksi oleh alat tilang elektronik tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut