BANDUNG, iNews.id - Yayasan RAA H Muharam Wiranatakusumah mendesak Polda, BPN, dan Kejati Jabar menindak tegas dan memberantas mafia tanah yang telah mencatut nama keluarga Wiranatakusumah dalam pembebasan lahan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat. Tindakan mafia tanah sangat merugikan keluarga besar Wiranatakusumah.
Roedy Wiranatakusumah SH MH MBA selaku juru bicara dan kuasa hukum Yayasan RAA H Muharam Wiranatakusumah mengatakan, pembangunan Tol Cisumdawu memasuki tahap konstruksi atau fisik, berjalan lancar dan baik. Namun percepatan tersebut dihadapkan pada hambatan atau kendala, yaitu praktik mafia tanah.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu mangkrak, kata pria yang akrab disapa Aom Roedy ini, lantaran terhambat dalam proses pembebasan lahan. Seperti pembebasan lahan pada Seksi I Fase III Cileunyi-Rancakalong sepanjang 10,57 km yang melintasi tiga desa yaitu Cibeusi, Cilayung, dan Cileles Kecamatan Jatinangor.
"Di sepanjang jalur yang terkena proyek tersebut di antaranya terdapat tanah seluas 64 hektare (Ha) yang merupakan tanah milik akhli waris keluarga RAA H Muharam Wiranatakusumah. Namun ada pihak yang memalsukan nama Wiranatakusumah," kata Aom Roedy, sapaan akrab Roedy Wiranatakusumah.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News