get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipolisikan PTPN VIII terkait Lahan di Megamendung Bogor, Ini Respons Kubu Habib Rizieq

Polda Jabar Dalami 27 Laporan PTPN VIII terkait Lahan Megamendung

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:30:00 WIB
Polda Jabar Dalami 27 Laporan PTPN VIII terkait Lahan Megamendung
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan terkait 27 laporan PTPN VIII soal penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor. (Foto: Humas Polda Jabar)

Ikbar mengemukakan laporan ini dilakukan guna penyamarataan hukum. Pihak-pihak yang dilaporkan, ujar Ikbar, diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik PTPN, termasuk Habib Rizieq yang mendirikan Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

Selain Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, ujar Ikbar, terdapat sejumlah bangunan yang berdiri di lahan milik PTPN VIII tersebut. Pihak-pihak yang mendirikan bangunan itulah yang masuk dalam laporan ke Polda Jabar ini.

"Bangunan yang berdiri di atas lahan PTPN kebanyakan bangunan vila, kebun atau perkebunan milik warga yang digarap tanpa izin. Terus ada yang membuka usaha juga. Secara inti, kebanyakan dibikin vila. Termasuk Markaz Syariah," ujarnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut