get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

Polda Jabar Buka Suara soal Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasannya

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:45:00 WIB
Polda Jabar Buka Suara soal Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Penjelasannya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat konferensi pers perkembangan kasus Vina Cirebon. (Foto: Ist)

Dalyusra mengatakan, rencananya sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2024 mendatang. Dia menjelaskan sidang akan tetap dilanjutkan apabila dari salah satu tidak hadir dalam persidangan.

"Apabila tidak hadir, perkara lanjut terus," ucapnya.

Diketahui, gugatan praperadilan diajukan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya. Pegi menggugat status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang disematkan kepadanya.

Selain memiliki alibi kuat berada di Bandung saat peristiwa itu terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, tim kuasa hukum Pegi juga menilai bukti yang ditunjukkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar lemah.

Polda Jabar hanya menunjukkan foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan STNK atas nama Pegi Setiawan. Sedangkan alat bukti berdasarkan scientific crime investigation yang menunjukkan Pegi adalah pelaku, seperti sidik jari dan lain belum ditunjukkan. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut