get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Yatim Piatu di Bandung Semringah Dapat Paket Sembako dari Bhayangkari Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tangkap 7 Tersangka dan Sita 22 Ton Bio Solar

Rabu, 13 April 2022 - 16:39:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tangkap 7 Tersangka dan Sita 22 Ton Bio Solar
Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar. Dari pengungkapan ini, petugas menangkap tujuh tersangka dan menyita 22 ton bio solar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kasus kedua diungkap pada Selasa 12 April 2022 pukul 14.00 WIB di Blok Bandos RT 06/02, Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu dengan dua tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (13/4/2022).
 
Lima tersangka yang ditangkap di Tasikmalaya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, berinisial SP, ZS, KS, TS, DS. Sedangkan dua tersangka di Indramayu, SD dan WW. "Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. 55 KUHP," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kronologi kejadian, pada Kamis 7 April 2022, Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar melaksanakan penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 09:30 WIB, petugas mengamankan dua truk tangki bermuatan solar di Jalan Raya Ciawi, Desa Pengkemitan,  Ciawis, dan Jalan Lingkar Gentong, Kadipaten.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut