get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Yatim Piatu di Bandung Semringah Dapat Paket Sembako dari Bhayangkari Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tangkap 7 Tersangka dan Sita 22 Ton Bio Solar

Rabu, 13 April 2022 - 16:39:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tangkap 7 Tersangka dan Sita 22 Ton Bio Solar
Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar. Dari pengungkapan ini, petugas menangkap tujuh tersangka dan menyita 22 ton bio solar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak ((BBM) jenis bio solar. Sebanyak 22.000 liter atau 22 ton bio solar disita dari 7 tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya dan Indramayu. Atas informasi tersebut, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin AKBP Indra Setiawan, melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, dua kasus penyalahgunan BBM bersubsidi berhasil diungkap. Pada Jumat 8 April 2022 sekitar 09.30 WIB petugas menangkap lima pelaku di Jalan Raya Ciawi, Desa Pengkemitan, Kecamatan Ciawi dan Jalan Lingkar Gentong, Kecamatan, Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut