Warga Majalengka Positif Covid-19 dan Isolasi Mandiri Diberi Tunjangan Rp45.000 Per Hari
Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi. Menurut Habib Rizieq kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku," kata Habib Rizieq dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
36 Warga Desa Cipada KBB Menolak Tes Swab, Alasannya Bikin Kaget
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Polisi segera menangkap Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menegaskan tak ada langi proses pemanggilan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) itu.
Editor: Agus Warsudi