PMI Kota Bandung Minta Pasien Bawa Calon Pendonor Plasma Konvalesen Pengganti
BANDUNG, iNews.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung meminta masyarakat atau pasien yang membutuhkan plasma konvalesen membawa calon pendonor pengganti. Hal ini mengingat tingginya permintaan plasma terapi Covid-19 di Kota Bandung yang mencapai 458 pasien.
Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung Uke Muktimanah mengatakan, bagi masyarakat yang memerlukan plasma konvalesen harus membawa calon donor pengganti. Minimal, satu orang donor untuk mengganti dua labu plasma konvalesen.
“Untuk yang perlu, silakan kontak atau datang ke PMI Kota Bandung. Kalau minta dua labu memang bisa satu orang (donor pengganti). Tapi kalau kebetulan di keluarga ada banyak yang bisa, kami anjurkan semuanya donor," kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung.
Kalaupun donor pengganti berbeda golongan, ujar Uke, PMI Kota Bandung tetap terima. Karena nantinya yang disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Untuk kriteria donor plasma konvalesen, syarat pertama, yakni penyintas yang berusia antara 17 hingga 60 tahun. Khusus bagi donor wanita disarankan yang tidak pernah hamil.
Selain dari sisi medis yang tidak memiliki penyakit penyerta, Uke menegaskan, syarat utama yaitu sudah dinyatakan sembuh atau menunjukan hasil negatif berdasarkan keterangan pemeriksaan PCR ataupun pernyataan dokter. Sekurang-kurangnya donor bisa dilakukan empat hari setelah pernyataan negatif tersebut.
Editor: Agus Warsudi