Pleno KPU Kabupaten Majalengka, DPT Pemilu 2024 Ditetapkan 998.575 Pemilih

MAJALENGKA,. iNews.id - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Majalengka sebanyak 998.575 pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang. Dari DPT sebanyak itu sekitar 27.000 merupakan pemilih pemula yang kini belum memiliki KTP elektronik.
DPT ditetapkan berdasarkan rapat pleno KPU Majalengka, Rabu (21/6/2023). "Kami sudah mengumumkan DPT. Gambaran untuk pemilu 2024, DPT nya di angka 998.575. Hari ini sudah kami tetapkan DPT," kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada.
Kendati demikian, angka tersebut tidak mutlak. Pada Pemilu mendatang, masih memungkinkan adanya perubahan DPT, yang dipicu beberapa faktor
"Perubahan-perubahan mungkin ada. Karena data itu kan dinamis. Mungkin ada TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang meninggal ataupun pindah, menjadi bukan penduduk Majalengka. Itu adalah perubahan-perubahan yang harus segera disikapi," kata dia.
Terkait data pemilih, Agus sudah menginstruksikan jajarannya hingga tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa/kelurahan untuk melaksanakan pengawalan.
"Selama 24 jam saya wajibkan ke PPK dan PPS untuk mengawal hak pilih. Jadi, kami membuka semuanya, PPK posko pengaduan untuk perbaikan daftar pemilih juga kami buka semua. Termasuk PPS. Itu usaha kami yang maksimal. Sudah sangat maksimal usaha kami," kata dia.
Editor: Asep Supiandi