Bawaslu Temukan Data Ganda di Kabupaten Sukabumi, Penetapan DPT Pemilu 2024 Ditunda

SUKABUMI, iNews.id - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sukabumi, ditunda untuk sementara waktu. Pasalnya, masih ditemukan data pemilih ganda untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto, mengatakan, pihak meminta KPU segera memperbaiki data ganda sebelum rapat pleno penetapan DPT usai.
"Hari ini kan pleno penetapan menuju DPT, kami di lapangan menemukan beberapa data ketidak sinkronan. Hari ini juga kita memberikan saran perbaikan sebelum pleno dilanjutkan. Saran perbaikan yang kami sampaikan tersebut harus sinkron," ucap Teguh Haryanto, Rabu (21/6/2023).
Teguh merinci, temuan ganda itu tertelak pada data pemilih yang sudah meninggal. Namun dalam data DPT di KPU masih terdaftar sebagai pemilih aktif.
"Temuan lain seperti yang meninggal belum dihapuskan, selanjutnya status TNI dan nama-nama ganda yang belum dihapuskan. Tentunya ada rinciannya, kini kita sudah disampaikan kepada KPU," kata Teguh.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman, mengatakan, saat ini sebelum dilanjutkan rapat pleno penetapan DPT. Pihaknya masih melakukan sinkronisasi data sesuai dengan saran Bawaslu.
"Barusan saya pending dulu karena ada saran perbaikan dari Bawaslu terkait dengan daftar pemilih. Mungkin karena Bawaslu menemukan yang belum tercoret dan sebagainya, ada data ganda dan sebagainya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi