PKB Jawa Barat Laporkan Lukman Edy ke Polda Jabar terkait Pencemaran Nama Baik
"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Cucun menjelaskan, ada beberapa pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyesatkan. Salah satunya adalah terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal keuangan baik fraksi, pilkada, dan pemilu.
"Tidak ada kewenangan untuk menuduh itu. Dia juga enggak tahu kondisi PKB yang sebenarnya karena bukan lagi warga PKB. Kalau bertanya terkait hak-hak integriti kami di partai politik, saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki