get app
inews
Aa Text
Read Next : Patwal Polres Cimahi Tangkap 2 Pencuri Mobil Boks di Padalarang KBB 

PJR Polda Jabar Gagalkan Pencurian Truk Boks, Tangkap 2 Pelaku di Km 159 Tol Cipali

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:43:00 WIB
PJR Polda Jabar Gagalkan Pencurian Truk Boks, Tangkap 2 Pelaku di Km 159 Tol Cipali
Petugas PJR Ditlantas Polda Jabar menangkap dua pelaku pencurian truk boks di Km 159 A Tol Cipali.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Personel Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menangkap dua tersangka pencuri truk boks di Kilometer (Km) 159 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kedua pelaku mencuri truk boks di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penangkapan itu dilakukan petugas PJR Ditlantas Polda Jabar pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 07.50 WIB.

Dua tersangka yang ditangkap antara lain, Casmadi (48), warga Blok Babakan Pelo RT10/3 Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, Indramayu dan Sutanto (38), warga Blok Tundangan RT 11/03 Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Indramayu. 

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit boks bernomor polisi (nopol) B 9176 SXS, satu tas pinggang berisi KTP, SIM, dan handphone (HP) milik pelaku.

Pelaksana harian (plh) Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jabar AKP Otong Rustandi mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang ditermima TMC Tol Cipali pada pukul 07.40 WIB, Minggu 17 Oktober 2021.

"Informasi dari TMC Tol Cipali menyebutkan ada laporan dari anggota Reskrim Polres Subang telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan truk boks dengan ciri-ciri kepala berwarna hijau," kata Plh Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar, Senin (18/10/2021).

Tempat kejadian pencurian, ujar AKP Otong Rustandi, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Truk boks dibawa kabur oleh dua pelaku dengan arah pelarian Tol Cikopo menuju Palimanan. 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut perwira pengendali menugaskan anggota piket PJR Jabar 18 Kertajati Tol Cipali bersama-sama jajaran patroli tol untuk melakukan penyisiran dan pengejaran," ujar AKP Otong.

Setibanya di lokasi kejadian, yaitu KM 159 A Tol Cipali, tutur plh Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar, tiga anggota PJR dibantu empat unit Patroli Tanggo Tol Cipali melakukan pengadangan dan penangkapan terhadap kedua pelaku. 

"Alhamdulilah (petugas) berhasil mengamankan barang bukti berikut pelaku. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dan dua pelaku di Mako PJR Unit Jabar 18 Kertajati Tol Cipali," tutur plh Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar. 

Petugas PJR, kata AKP Otong Rustandi, juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subang sebagai penerima informasi awal dari anggota Polsek Tanah Abang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut