Pesta Miras Marak di Cimahi saat Ramadhan, 8 Pemuda Sempat Diamankan Polisi

CIMAHI, iNews.id - Sejumlah pemuda kedapatan berpesta minuman keras (miras) di saat umat muslim lainnya sedang menjalankan ibadah puasa. Kondisi itu membuat resah masyarakat yang merasa terganggu sehingga melaporkannya ke aparat kepolisian.
Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto mengatakan, sejak awal Ramadhan sampai sekarang pihaknya total sudah mengamankan sebanyak delapan pemuda yang kedapatan pesta miras dan mengganggu ketertiban umum.
"Selama bulan Ramadhan ini sudah delapan pemuda yang diamankan karena melakukan pesta miras. Mereka didata dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal yang sama," ucapnya, Selasa (4/4/2023).
Pesta miras itu biasanya dilakukan mereka saat malam hari di pinggir jalan. Sehingga membuat masyarakat yang melihat aksi para pemuda tersebut merasa resah karena berpotensi melakukan aksi kriminalitas.
Terbaru ada sejumlah pemuda yang terang-terangan mengonsumsi minuman keras di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menuju ke lokasi dan mengamankan mereka.
"Benar saja, ada sekelompok pemuda yang sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan, sehingga langsung kami bawa ke mapolsek," tuturnya.
Editor: Asep Supiandi