Pesta Miras Marak di Cimahi saat Ramadhan, 8 Pemuda Sempat Diamankan Polisi

Identitas mereka didata dan orang tuanya dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Guna mencegah aksi pesta miras muncul lagi, pihaknya telah menyita sejumlah botol miras dari toko dan warung jamu yang ada di wilayah sekitar.
Selain itu pihaknya meminta masyarakat agar segera melaporkan ke Mapolsek Margaasih jika melihat ada aktivitas yang mengganggu kamtibmas. Seperti mabuk-mabukan, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya segera laporkan ke program Lapor Pak Kapolres Reborn.
"Kami meminta semua pihak menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing, apalagi ini bulan Ramadhan. Sebab aksi nongkrong sambil pesta miras bisa memicu kriminalitas atau gesekan dengan pihak lain," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi