get app
inews
Aa Text
Read Next : Wagub Jabar: Pandemi Jangan Dijadikan Alasan THR Tidak Dibayar Penuh

Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR Wajib Tunjukkan Bukti Transparan

Minggu, 18 April 2021 - 02:40:00 WIB
Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR Wajib Tunjukkan Bukti Transparan
Infografis aturan pembayaran THR. (Foto: iNews.id)

"Sesuai arahan, tolong dibayarkan penuh 100 persen," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).

Bahkan, Kang Emil, sapaan akrabnya, meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR. "Yang tidak (dibayar) penuh tentu kita akan wasitkan seadil-adilnya karena kita tahu situasi ekonomi belum pulih," ujar Kang Emil.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut