Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR Wajib Tunjukkan Bukti Transparan
Minggu, 18 April 2021 - 02:40:00 WIB

"Sesuai arahan, tolong dibayarkan penuh 100 persen," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).
Bahkan, Kang Emil, sapaan akrabnya, meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR. "Yang tidak (dibayar) penuh tentu kita akan wasitkan seadil-adilnya karena kita tahu situasi ekonomi belum pulih," ujar Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi