Pertanggungjawaban APBD 2020, Ridwan Kamil: Alhamdulillah Dapat Pertahankan WTP
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran tahun 2020. Penyampaian nota tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).
"Kami menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah," kata Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, sepanjang 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan, meski dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal," ucapnya.
Kang Emil menjelaskan, raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei 2021. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya," tutur Kang Emil.
Editor: Asep Supiandi