Pertambangan Ilegal Kembali Beroperasi di Sukabumi, 1 Penambang Jadi Tersangka
Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:47:00 WIB
Sementara barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru, satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan sebagai alat untuk aktivitas, kemudian 4 karung beban yang isinya adalah hasil menggali dari lobang lokasi yang sudah dibayar tersebut, kemudian 1 unit genset, 1 unit Hammer, 1 buah Palu, 1 buah pahat dan 1 lembar kuitansi serta 1 kartu tanda anggota koperasi.
"Ini juga termasuk yang akan kami dalami perannya. Bagaimana cikal-bakal yang termaksud legalitas dari koperasi tersebut sehingga berani untuk mengkoordinir," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi