BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Menurut Ridwan Kamil masih banyak investasi lain yang lebih menjanjikan dibanding miras.
Keputusan Presiden mencabut perpres tentang investasi miras tersebut diambil menyusul banyak masukan dari berbagai kalangan, terutama ulama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah yang tidak menghendaki hadirnya aturan tersebut.
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mengaku, menolak aturan yang disinyalir banyak pihak akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan positif.
Daripada menggenjot investasi miras, pemerintah lebih baik mencari investasi di sektor lain yang lebih menjanjikan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ridwan Kamil Disebut-Sebut Kandidat Pengganti AHY, Demokrat Jabar: Mereka Semakin Kerasukan
Editor : Agus Warsudi