get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkosa 13 Santriwati selama 5 Tahun, Herry Wirawan Mengaku Khilaf

Perkosa 13 Santriwati Selama 5 Tahun, Komnas PA Sebut Herry Wiarawan Bukan Khilaf tapi Jahat

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:16:00 WIB
Perkosa 13 Santriwati Selama 5 Tahun, Komnas PA Sebut Herry Wiarawan Bukan Khilaf tapi Jahat
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kombas PA) menyebut perbuatan keji Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati di Bandung bukan karena khilaf tetapi memang punya niat jahat. Sebab, terdakwa Herry melakukan perbuatan biadab itu selama 5 tahun.

"Beda perbuatan. Kekhilafan itu satu orang. Ini (memperkosa 13 santriwati) niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja. Tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman," kata Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bima Sena seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022). 

Bima Sena menyatakan, pernyataan terdakwa HW dalam persidangan perbuatan asusilanya terhadap para santriwati korban dilakukan karena atas dasar sayang dan siap menikahi korban pun sama sekali tidak masuk akal. Pernyataan itu sangat kontradiktif dengan beberapa keterangan saksi dalam persidangan sebelumya. 

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, ujar Bima Sena, Herry Wirawan banyak berkelit dan membuat pernyataan yang tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Kemudian, terdakwa banyak membuat pernyataan pembelaan, termasuk soal khilaf. "Kalau (Herry Wirawan) menikahi korban akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," ujar Bima Sena. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut