Perkara Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Setoran Uang Diberi Kode Fotokopian
Saat Rizki Taufik Hidayat akan menyerahkan uang yang seluruhnya berjumlah Rp440 juta itu, kata Jaksa KPK, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa meminta agar uang tersebut disimpan dulu oleh Rizki Taufik Hidayat.
"Pada malam harinya, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik Hidayat serta Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa diamankan oleh petugas KPK," kata Jaksa KPK.
Jaksa KPK menilai, terdakwa Ade Yasin melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ade Yasin juga dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Kemudian, KPK menetapkan delapan orang tersangka, baik pemberi suap maupun penerima suap dalam kasus suap yang melibatkan pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar itu.
Editor: Asep Supiandi