Perkara Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Setoran Uang Diberi Kode Fotokopian
Setelah menerima 'fotokopian' senilai lebih dari Rp1 miliar, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa kemudian membagikan uang suap tersebut. Dia sendiri mengantongi Rp970 juta dan Rp135 lainnya diberikan kepada tim BPK Jabar lainnya, Anton Merdiansyah.
"Kemudian, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa meminta lagi uang kepada Ihsan Ayatullah sebesar Rp500 juta yang diberikan dengan cara transfer," kata Jaksa KPK seraya mengatakan, untuk memenuhi permintaan Hendra Nur Rahmatullah, Ihsan Ayatullah mengumpulkan kembali uang dari sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Bogor.
Pemeriksaan LKPD Kabupaten tahun anggaran 2021 pun kemudian dianggap selesai yang ditandai exit meeting. Namun, dalam exit meeting itu, tim BPK Jabar mengumumkan adanya 26 temuan disclaimer pada 16 SKPD.
Lagi-lagi, praktik suap menyuap pun kembali terjadi. Seusai mengumumkan temuan tersebut, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa kembali meminta uang kepada Rizki Taufik Hidayat dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor sebesar Rp500 juta.
Permintaan itu akhirnya dipenuhi Rizki Taufik Hidayat dengan mengumpulkan uang sebesar Rp300 juta dari rekanan kontraktor Rp300 juta dan Rp140 juta internal Dinas PUPR.
Editor: Asep Supiandi