SUBANG, iNews.id - Kasus pememuann mayat perempuan yang terbakar dalam mobil di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Korban Muflihah (29) ternyata dibunuh suaminya, Rohjaya (43).
Pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak. Namun Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap pelaku saat melarikan diri ke Bekasi.
"Tersangka Rohjaya merupakan warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat (9/12/2022).
AKBP Sumarni menyatakan, motif pelaku Rohjaya tega membunuh korban Muflihah karena kesal dengan pekerjaan istrinya itu di tempat hiburan malam. Pelaku memaksa korban sejak dinikahi pada tahun 2017 untuk berhenti. "Namun korban selalu menolak (berhenti bekerja)," ujar AKBP Sumarni.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News