SUBANG, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membina 10 eks napi terorisme bertani, Rabu (30/11/2022). Mereka diberi pupuk, benih padi, dan lahan sawah garapan seluas 15 hektare di Kabupaten Subang.
Lahan garapan seluas 15 yang ditanami padi oleh para eks napiter merupakan milik BUMN PT Sang Hyang Seri di Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan Densus 88 Antiteror Polri untuk memberdayakan mantan napiter tersebut agar memiliki penghasilan dan tak kembali bergabung dengan kelompok teroris.
"Radikalisme dan terorisme disebabkan berbagai aspek. Salah satunya aspek ekonomi dan sosial. Karena itu, Densus 88 Antiteror memberikan pelatihan budidaya padi, lahan garapan, dan beni bagi mantan napiter tersebut agar dapat tidak kembali ke paham teroris," kata Kadensus 88 Antiteror.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News